Nama:
Ajie Rahmat Dijaya
Nim:
12120969
Nama:
Danang Wahyudi
Nim:
12120496
Nama:
David
Nim:
12120457
Nama:
Robi Hidayattulloh
Nim:
12121544
Nama:
Suherman
Nim:
12120813
Nama:
Wendi Kurniadi
Nim:
12121045
Lindungi Data Pribadi Anda
Jakarta – Masyarakat dihimbau untuk mewaspadai adanya pemalsuan situs (website) Taspen oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Website atau url PT TASPEN (Persero) yang palsu adalah :
www.taspen-pesero2013.webs.com.Sekretaris Perusahaan PT Taspen Sudyatmoko Sentot Sudiro menyatakan bahwa alamat resmi website PT Taspen adalah www.taspen.com. Modus operandi penipuan yang sebelumnya melalui media telepon atau SMS yang mengatasnamakan karyawan taspen, katanya, kini telah beralih melalui media jejaring internet .
“Calon korban yang menjadi sasaran akan di giring ke halaman web palsu tersebut dan akan dihadapkan pada pilihan menu Tata Cara Penerimaan dividen dengan link : http://taspen-persero2013.webs.com/tata-cara-penerimaan-dividen,” jelas Sentot dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (2/10).
Sentot menjelaskan dalam modus ini para calon korban akan dihimbau untuk menghubungi nomor telepon yang tertera di website tersebut dan akan tersambung dengan seseorang yang mengaku sebagai pegawai PT Taspen. Padahal, katanya, pihaknya tidak pernah memberikan layanan internet terkait dividen perusahaan.
Peserta TASPEN juga dihimbau untuk senantiasa waspada dan jangan mudah terpengaruh terhadap janji janji dengan kedok pembagian dividen, hadiah, undian, dan lain sebagainya, yang pada akhirnya akan merugikan mereka. Sentot menegaskan kembali bahwa PT. TAPSEN tidak pernah membagikan dividen dan telah memberikan informasi melalui berbagai media baik elektronik maupun cetak.
DATA adalah “things known or assumed”,
yang berarti bahwa data itu sesuatu yang diketahui dan dianggap.
Diketahui artinya yang sudah terjadi merupakan fakta(bukti).
FORGERY adalah pemalsuan atau tindak pidana berupa memalsukan atau meniru secara tak sah, dengan itikad buruk untuk merugikan pihak lain dan sebaliknya menguntungkan diri sendiri.
Jadi kesimpulannya, DATA FORGERY adalah "kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah ada salah ketik atau dibuat menyerupai aslinya sehingga dapat mengelabui korban".